Jakarta, RNC – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima keputusan 27 provinsi yang akan melaksanakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus
UMP 2021
No More Posts Available.
No more pages to load.