Waibakul, RNC – Arkin Ana Bira (30) tahanan kasus tindak pidana penganiayaan da pencurian harus mengembuskan napas terakhir di sel tahanan Polsek Katikutana, wilayah hukum Polres Sumba Barat, Kamis (9/12/2021) lalu.
Ia diduga dianiaya oleh petugas Polsek Katikutana. Salah satu kerabat korban, Anderias Pawolung kepada media ini mengatakan peristiwa ini bermula pada Rabu (8/12/2021) lalu. Sekira pukul 22.30 Wita, datang segerombolan orang-orang memasuki rumah Anderia tanpa izin sambil marah-marah. Mereka menanyakan keberadaan Arkin.
Selang beberapa saat kemudian, orang-orang tersebut sudah menangkap Arkin. Selanjutnya, korban diikat dan dibawa entah ke mana. “Keluarga sama sekali tidak diberitahukan alasan apa sehingga Arkin ditangkap. Terus tiba-tiba saja keesokan harinya kira-kira jam 10 pagi datanglah informasi dari pihak kepolisian melalui bapak Kapolsek Katikutana membawa berita ke rumah saya dan mengatakan Arkin sudah meninggal dunia,” tutur Anderias.
Ia mengatakan keluarga tidak saja kaget mendengar berita duka ini, tetapi juga bingung memahami cara-cara penegakan hukum seperti ini. “Karena baru saja anak kami ditangkap atas nama penegakan hukum dan tidak berselang lama kemudian kabar duka yang harus kami dapat. Kami keluarga merasa aneh dan merasa banyak janggal atas peristiwa yang menimpa anak kami Arkin Ana Bira atas tindakan yang telah diambil Polres Sumba Barat,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Kapolres Sumba Barat, Kasat Reskrim dan Kapolsek Katikutana memberikan keterangan resmi dan penjelasan hukum agar keluarga dan seluruh masyarakat bisa memahami kejadian ini. Pihak keluarga menduga korban dianiaya hingga meninggal karena ada bekas luka di jasadnya.
“Apakah proses dan cara penegakan hukum oleh penegak hukum wilayah polres Sumba Barat harus se-brutal dan se-tragis ini. Kami keluarga tidak akan diam. Kami akan berusaha keras untuk mengungkap dan terus mempertanyakan peristiwa meninggalnya anak kami Arkin Ana Bira yang dilakukan oleh pihak penegak hukum Polres Sumba Barat dan kami mohon bantuan dari berbagai pihak terkait untuk membantu kami untuk mengusut tuntas dari tindakan hukum yang tidak manusiawi,” tuturnya. (*/rnc25)