oleh

Tragis! Siswi SMP di Kabupaten Kupang Diperkosa hingga Pendarahan

Oelamasi, RNC – DA (13), siswi salah satu SMP di Kabupaten Kupang, diperkosa hingga mengalami pendarahan dan pingsan.

Dilansir dari digtara.com, korban mengalami kekerasan seksual pada Minggu (18/7/2021) di rumahnya di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Pelaku yang sudah diamankan berinisial MT alias Maxen (21) yang tak lain merupakan tetangga korban.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban MA (48), seorang tukang kayu melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT pada Minggu (18/7/2021).

Diceritakan MA, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.

Saat rumah sepi, terduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami pendarahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga kepada MA.

Setelah mendapat informasi tersebut, MA kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya yang sudah lemas. Ia kemudian membuat laporan polisi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis lebih lanjut.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus siswi SMP diperkosa ini.

“Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban,” terangnya.

Polisi sudah mengamankan pelaku dari rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*/dig/rnc)

Baca Juga:  GRM Godok 7 Tokoh Muda untuk Bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *