Tunggakan Pajak jadi Catatan BPK untuk Pemkot Kupang

Headline, Kota Kupangdibaca 203 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang tercatat mendapat tiga kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Namun, masih ada sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi perhatian Pemkot Kupang.

Catatan BPK ini wajib ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari kerja sejak LHP BPK diserahkan. Kepada RakyatNTT.com, Selasa (31/5/2022), Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt menyampaikan catatan strategis yang menjadi rekomendasi yakni Pemkot harus mengoptimalkan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan pendapatan, pengelolaan dana Bantuan Oprasional Siswa (BOS), dan penataan aset daerah.

Ia menjelaskan, khusus pendapatan Pemkot harus memprioritaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta retribusi. Pasalnya masih terdapat utang atau tunggakan dari warga wajib pajak, khususnya PBB. Selanjutnya, Pemkot harus melakukan penataan aset tetap yang berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, BPK NTT pun meminta agar dilakukan pengawasan internal atas pengelolaan keuangan dan penataan aset pimpinan OPD. “Yang paling inti dimintai BPK itu agar pengawasan internal itu ditingkatkan. Otomatis untuk tahun depan capaian kita akan lebih bagus lagi. Nah, itu rekomendasinya seperti itu,” ungkapnya.

Jefry juga mengatakan, Pemkot bertekad menyelesaikan semua rekomendasi tersebut dalan kurun waktu kurang dari 60 hari ke depan. “Kita sudah melakukan rapat dan sudah membuat schedule (jadwal) untuk tindaklanjut. Rekomendasi BPK itu kan selama 60 hari, namun kita sudah sepakat untuk lebih cepat dari 60 hari,” katanya.

Langkah pertama yang dilakukan nanti, kata Jefry, adalah bersifat afministrasi. Akan dikeluarkan pemberitahuan kepada seluruh ASN yang bertugas di OPD, kemudian disertai sanksi jika target yang diberikan tidak tercapai. “Jadi di administrasi itu mungkin akan ada pemberitahuan atau surat teguran yang akan ditandatangi oleh Wali Kota atau pimpinan OPD ke aparat pengelolanya baik untuk penerimaan maupun aset,” pungkasnya. (rnc04)

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *