Uang Ganti Rugi Lahan Waduk Lambo Tahap Pertama Cair

Nagekeodibaca 4,054 kali

Mbay, RNC – Sebanyak 71 warga yang menyerahkan lahannya untuk pembangunan Waduk Mbay/Lambo sudah menandatangani pencairan uang ganti kerugian lahan, Selasa (12/4/2022).

Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Puluhan warga itu berasal dari Desa Labolewa dan masyarakat Ndora, Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 2 melalui PPK Pengadaan Tanah, Bernard Malelak ketika dikonfirmasi menjelaskan pencairan tersebut merupakan tahap pertama bagi warga yang datanya sudah tervalidasi secara baik. Yang lainnya menunggu validasi. Setelah itu baru dikirim ke pihak LMAN.

“Proses validasinya dari BPN lalu di kirim ke BWS Nusa Tenggara 2 di Kupang. Lalu BWS akan meneruskan ke LMAN. Selanjutnya proses pencairan seperti saat ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, Dominikus B. Insantuan mengungkapkan telah dilakukan penandatanganan pencairan ganti kerugian tahap pertama bagi warga yang menyerahkan lahan untuk PSN Waduk Mbay/Lambo.

“Hari ini sebanyak 83 bidang dengan jumlah pemilik sebanyak 71 orang dengan total Rp33.017.780.000. Rincian sebagai berikut Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa sebanyak 36 orang dengan total 43 bidang dan Rp15.263.380.000, sedangkan Desa Ulupulu sebanyak 35 orang, 40 bidang dengan total Rp17.754.400.000,” jelas Dominikus.

Selanjutnya, bagi yang belum menandatangani pencairan akan diusulkan untuk tahap kedua setelah perayaan Paskah.

(rnc15)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *