Kupang, RNC – Program Studi Bahasa Inggris pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, menggelar “Kuliah Umum Penguatan Wawasan tentang Linguistik Forensik”. Kegiatan ini berlangsung di Aula UPG 1945 Kupang, Selasa (28/2/2023). Ratusan mahasiswa dan alumni UPG 1945 yang diketuai Samuel Haning, mengikuti kuliah umum yang dibawakan Prof. Dr. I Wayan Pastika, MS.
Ketua Program Studi Bahasa Inggris sekaligus Ketua Panitia, Yanrini Anabokay, S.Pd, M.Hum, kepada RakyatNTT.com menjelaskan, UPG 1945 memiliki program internal yang harus membuat mahasiswa menambah wawasannya. Selain perkuliahan di prodi, juga dilakukan kuliah umum, agar mahasiswa Prodi Bahasa Inggris mengetahui ilmunya memiliki hubungan dengan pengetahuan lain.
Menurut Yanrini, Prof. Wayan merupakan ahli tentang Linguistik Forensik Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Bali. Karena itu, kuliah umum ini tidak hanya diberikan kepada mahasiswa Prodi Bahasa Inggris, tapi juga diberikan kesempatan kepada prodi lain, seperti Ilmu Hukum dan Bimbingan Konseling, untuk ikut dalam kegiatan itu. “Ini bagian dari menambah wawasan dan pengetahuan. Karena saat ini sangat penting bagi mahasiswa mengerti dan tahu tentang linguistik forensik,” kata Yanrini.
Ia berharap, UPG 1945 memberikan dukungan kepada setiap prodi, agar nantinya prodi bisa memberikan layanan pengetahuan seperti seminar ataupun kuliah umum, serta terus membuka kerja sama dengan berbagai akademis, sehingga bisa membantu prodi bila diperlukan untuk memberikan pembaharuan pengetahuan bagi mahasiswa. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com