oleh

Video..!! Ini pesan Wakil Ketua Komisi III DPR RI kepada Kajari dan Kajati se NTT

Kupang, RNC – Sebanyak 19 anggota Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan dilakukan selama tiga hari, mulai Jum’at, 26 Juli hingga Sabtu, 28 Juli 2019.

Rombongan Komisi yang menangani hukum ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri.

Politisi asal PDI Perjuangan ini baru diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan koleganya Trimedya Panjaitan. Usai memegang jabatan tetsebut, HH  demikian ia disapa, langsung membawa rombongan Komisi III ke NTT.

“Iya, saya berkunjung ke NTT selama dua hari guna melalukan pertemuan dengan mitra Komisi III di NTT,” kata HH ketika dihubungi. “Ini merupakan kunjungan pertama saya sebagai Wakil Ketua Komisi III dan saya yang memimpin rombongan,” ucapnya.

Herman Heri berharap agar para anggota DPR RI mendapatkan masukan dari mitra-mitranya di NTT terutama soal penegakan hukum di NTT.

Berdasarkan informasi jadwal yang diperoleh,  rombongan Komisi III melakukan tatap muka dengan jajaran Kejaksaan Tinggi NTT yang juga dihadiri para pimpinan Kejaksaan Negeri di NTT. Pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Jumat pagi.

Selanjutnya, pada siang harinya, Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan Jajaran Polda NTT dengan para Kapolres se-NTT di Aula Mapolda NTT.

Sore harinya, rombongan Komisi III melakukan rapat kerja dengan Jajaran Kementrian Hukum dan HAM NTT yang juga dihadiri jajaran Badan Narkoba Nasional (BNN) NTT dan jajaran Pengadilan Tinggi NTT, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer. bertempat di Kantor Kemenkum HAM.

Pada hari kedua kunjungan, tepatnya Sabtu 27 Juli 2019, rombongan Komisi III melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui.

Artikel ini telah terbit di laman teropongntt.com dengan judul HH Bawa Rombongan Komisi III ke NTT, Ini Agenda Kunjungannya.

(teropongntt.com/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *