Kupang, RNC – Viral di media sosial soal penculikan anak. Walaupun hingga saat ini belum ada laporan kasus penculikan anak di NTT, namun Polda NTT mengimbau para orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Kepada RakyatNTT.com, Rabu (1/2/2023) sore, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK mengatakan tindakan kriminal penculikan anak memang sudah terjadi di luar NTT. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.
Ia pun mengimbau orang tua, sekolah dan masyarakat di mana saja di NTT untuk memberikan pengetahuan serta perhatian terhadap anak-anak. Dijelaskan, orang tua harus memberikan perhatian dan edukasi lingkungan yang sehat, artinya anak harus diajar untuk tidak terlalu berkontak dengan orang yang tak dikenal, apalagi harus menerima pemberian dari oknum yang dinilai asing. “Memberikan pengetahuan bagi si anak, misalnya si anak bisa mmmpertahankan dirinya sendiri, dikasih tahu kalau ada orang yang tidak dikenal datang atau memberikan sesuatu, langsung lari atau memberitahu guru meminta pertolongan,” jelasnya.
Selain itu, orang tua wajib menjemput anak di sekolah agar anak tidak ditelantarkan. Begitu juga bagi balita dan bayi pun harus terus berada bersama orang tuanya, sebagaimana mengasuh anak-anak dengan benar.
Ariasandy juga mengimbau pihak sekolah untuk bisa mengawasi anak-anak. Harus mengajarkan anak-anak tak boleh berkontak dengan orang yang tidak dikenal. Jika masih menunggu jemputan dari orang tua, maka sebaiknya anak tetap di halaman sekolah. Sekolah harus meningkatkan keamanan di lingkungannya, seperti memberikan pengawasan atas aktivitas anak-anak di luar kegiatan belajar mengajar. “Pihak sekolah pun begitu, harus benar-beaar mengetahui siapa orang tuanya. Jadi jangan biarkan siapa pun yang bukan keluarganya menjemput,” ungkapnya.
Sekolah pun wajib membangun komunikasi dan kerja sama dengan orang tua. Kemudian secara bersama-sama dengan masyarakat harus bersatu untuk memberikan lingkungan yang nyaman terhadap anak. Pasalnya, anak-anak adalah generasi masa depan. “Jadi kita harus bersama-sama mengawasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah dan orang tua agar terlibat memberikan pengawasan dan kenyamanan juga keamanan bagi anak-anak sekolah. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com