Wakil Wali Kota Minta Bendungan Tilong Dikelola Pemkot

Headline, Kota Kupangdibaca 184 kali

Kupang , RNC – Kota Kupang saat ini masih sangat kekurangan air bersih. Namun masih ada beberapa sumber air baku yang bisa dioptimalisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Melalui Seminar dan Lokakarya yang digagas PDAM Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man ada solusi baru untuk mengatasi persoalan ini.

Saat membuka seminar dan lokakarya PDAM Kota Kupang di Neo Hotel, Selasa (20/8/2019), Hermanus Man mengatakan strategi Pemerintah Kota Kupang mengatasi masalah air, yang pertama adalah payung hokum. “Adanya master plan air bersih karena masih ada izin yang belum lengkap tentang jasa sumur bor yang dimanfaatkan tangki untuk menjual air. Dengan sumber daya air yang terbatas, harapan kita hanyalah air hujan,. Bolehlah mengebor sumur sebanyak-banyaknya namun jika tidak turun hujan sama saja,” katanya.

Ia mencontohkan reservoir besar sudah macet 7 tahun terakhir. Oleh karena itu, dirinya setuju dengan seruan Sinode GMIT tentang gerakan tanam air. Namun dirinya kembali menekankan pada instrumen payung hukum yang harus dibuat tentang jebakan air maupun sumur peresapan. “Ini harus diinstruksikan wajib dilakukan di setiap rumah tangga,” katanya.

Payung hukum yang berikut adalah pembuangan air yang tidak seenaknya dilakukan masyarakat Kota Kupang. “Memang kontradiksi dengan keadaan masyarakat Kota Kupang, karena banyak pipa bocor. Jika kita keluarkan aturan, kita kena lagi karena pipa PDAM ini pipa PDAM kabupaten. Ini PDAM kota, kita jadi bingung karena pipa di Kota Kupang sama seperti sapu lidi,” ujarnya.

Payung hukum lainnya yakni tentang penghijauan atau pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh sebab itu strategi awal yang akan diterapkan pemerintah yakni adanya payung hukum yang memungkinkan pemerintah mengeksploitasi air kali agar tidak terjadi bahaya yang besar di masa depan.

Selain payung hukum, wakil wali kota dua periode ini mengatakan strategi kedua adalah penataan sumber air. “Kita perlu perbaiki sumber air yang ada di Kota Kupang, sumber air kali, bendungan, dan sumur, di musim hujan harus membendung. Kita contohi masyarakat Sabu, pantang air hujan sampai ke laut. Kita harus memaksa jika itu satu-satunya sumber yang bisa dimanfaatkan, tangkap air hujan,” jelas Hermanus.

Strategi yang ketiga adalah kaitannya dengan distribusi dari PDAM. Oleh sebab itu dirinya berharap Pemerintah Kota Kupang dapat mengelola Bendungan Tilong. Karena idealnya masyarakat Kota Kupang yang berjumlah 500 ribu jiwa membutuhkan 125 liter air per hari, maka aspek distribusi menjadi hal yang patut dimatangkan.

Menurutnya, Bendungan Tilong adalah langkah cepat yang harus segera disikapi untuk mengurangi kurangnya pasokan air bersih untuk warga Kota Kupang. Jika PDAM Kota Kupang mengambil 19 juta liter kubik per tahun dari Bendungan Tilong untuk air minum 30 persen, maka 6 juta liter air sisanya dipakai untuk keperluan lainnya.

Sebelum menutup materinya Herman Man lagi-lagi berharap agar Bendungan Tilong diserahkan ke Pemerintah Kota Kupang untuk di kelola. “Presiden, gubernur, harapannya serahkan pengelolaan kepada kami. Kita kelola dengan segala konsekuensinya, mahal sekalipun itulah resiko demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Seminar dan lokakarya dimoderatori Winston Neil Rondo, anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT. Seminar dihadiri oleh berbagai instansi, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (rnc02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *