Kupang, RNC – Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore mengajak seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kupang melaksanakan kerja sama yang memiliki standar demi peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah bagi Perangkat Daerah Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Naka, Rabu (09/10/2019) siang.
Menurut Jefri, kerja sama yang berjalan selama ini perlu ditegaskan dengan menentukan standar yang berdampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta sebagai acuan kinerja Pemkot ke depan. “Itu penting sekali kerja sama ini kita telaah dari dinas-dinas masing-masing. Kita harus buat kerja sama yang punya standar,” katanya.
Ia menjelaskan beberapa kerja sama dengan pihak swasta belum mampu berdampak pada peningkatan pendapatan. Misalnya terkait pengelolaan sampah dan tinja yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan perhotelan dan pengembang di Kota Kupang. “Contohnya di bagian kebersihan ada kerja sama dengan hotel atau pihak lain untuk pengangkutan sampah, sementara kerja sama kita berpatokan pada angka. Sebenarnya Perda nggak boleh ngatur angka. Karena Perda itu setiap tahun berubah-berubah, misalnya perda angkut sampah 500.000, dari tahun 2011 sampai sekarang 500.000 rupiah. Ada hotel yang 1.000.000 rupiah dari tahun 2010 lalu. Ini yang kita tidak mau,” jelas Jefri.
Ia juga mengimbau seluruh OPD yang hadir dalam rapat tersebut agar kreatif dalam meninjau setiap kerja sama yang akan disepakati, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kelancaran pembangunan di kota ini. “Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk kita berkreasi dari masing-masing dinas. Jangan tunggu kerja sama belum dibuat jadi kita belum bisa laksanakan, padahal itu berpengaruh terhadap PAD kita. Ada berapa puluh hotel di kota ini. Kita punya inisiatif dan nanti pembayaran itu langsung ke rekening kita, nggak boleh cash,” kata wali kota. (rnc04)