oleh

Wali Kota Minta Camat, Lurah hingga RT/RW Aktif Cegah Covid-19

Kupang, RNC – Untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah corona virus diseases (Covid-19), Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menginstruksikan jajarannya turun langsung ke masyarakat. Ia meminta camat dan lurah segera berkoordinasi dengan RT/RW.

Pada Senin (13/4/2020), Wali Kota Jefri Riwu Kore telah membentuk gugus tugas hingga tingkat kelurahan. Tujuannya untuk memperluas upaya pencegahan dengan melibatkan semua komponen masyarakat di tingkat RT dan RW.

Jeriko-demikian sapaan akrab mantan anggota DPR RI ini-menginstruksikan agar para camat dan lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim satgas Covid-19 di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok pemuda, LSM, ormas, relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

“Aparat kecamatan dan kelurahan harus aktif membangun komunikasi dengan semua pihak terkait penanganan Covid-19, jika memungkinkan menggunakan platform seperti whatsapp guna memudahkan serta mempercepat alur koordinasi,” kata Wali kota Kupang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes memaparkan peran tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan antara lain melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh anggota masyarakat dengan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing-masing. Selanjutnya memfasilitasi dan mendorong para Ketua RT-RW, Kader Kesehatan, dan Lembaga Sosial Berbasis Masyarakat untuk aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 kelurahan juga bertugas mendorong kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan mendorong serta mengawasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada berbagai sarana dan fasilitas umum yang ada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, sarana olah raga, dan sarana rekreasi.

“Juga melaporkan kepada Wali kota Kupang melalui gugus tugas terkait hal-hal yang dipandang perlu yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19,” kata drg. Retno. (pkp/*/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. kami rakyat kecil akan siap untuk membantu pemerintah dalam pencegahannya. Tapi bapak juga mohon mempertimbangkan agar akses bagi pendatang dari luar daerah itu di LOCK. Kalaupun tdk karena alasan lainnya, maka mohon untuk disiapkan t4 agar dikarantina. Mata rantai penyebaran wabah ini berawal dari akses keluar masuk yg masih bebas