Warga Anam Laporkan Ulah Kepala SMPN 1 Ruteng – Cancar

Manggaraidibaca 735 kali

Ruteng, RNC – Ratusan warga Anam, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Kamis (17/3/2022) pagi. Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan pengaduan, atas tindakan sewenang – wenang yang dilakukan Kepala SMP Negeri 1 Ruteng – Cancar, Albertus Jehaut, S.Pd, terhadap mantan Kepsek Doroteus Jemuru.

Martinus Anggap, seorang dari ratusan warga tersebut mengungkapkan, setelah turun dari jabatannya, mantan Kepsek Doroteus Jemuru tidak mendapatkan jam mengajar. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Kepsek Albertus Jehaut.

Pada lampiran SK tertera nama Albertus Jehaut dalam kolom tugas tambahan sebagai kepsek dengan total jam mengajar (ekuivalensi) 24 jam. Berikutnya, pada nomor urut 3 dari lampiran tersebut, tertulis nama Kepsek Albertus Jehaut mengajar Pendidikan Agama Katolik Kelas IX A, B, C, D, E, F, H, I, dengan jumlah 24 jam pelajaran.

Dengan demikian, total jam mengajar dari Kepsek Albertus sebanyak 48 jam pelajaran. Kemudian pada nomor urut 41 tertulis nama Doroteus Jemuru, mengampuh mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Ironisnya tidak ada jam pelajaran atau sama dengan 0 jam pelajaran. Dari 41 guru, hanya Doroteus yang tidak mendapatkan jam pelajaran.

“Keputusan Albertus menghilangkan jam mengajar ini, dilakukan secara semena – mena tanpa rapat dengan para guru,” kata Martinus. Menurutnya, keputusan Kepsek Albertus menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat Anam, terutama masyarakat Gendang Anam dan Gendang Nangka.

Keputusan Kepsek Albertus telah melanggar salah satu poin dalam sumpah jabatannya, yakni mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Parahnya, keputusan dalam mengakomodir kepentingan pribadi Kepsek Albertus, mengorbankan mantan Kepsek Doroteus Jemuru.

“Albertus lebih mengutamakan kepentingan pribadinya untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, daripada kepentingan mengurus lembaga pendidikan,” kata Martinus. Warga lainnya, Hubertus Nurung menjelaskan, keputusan Kepsek Albertus secara tidak langsung membunuh karakter dari orang Anam. Hal ini merupakan bentuk penghinaan terhadap keluarga besar Anam.

“Keputusan kepala sekolah menghilangkan jam mengajar Doroteus Jemuru, membunuh anak kandung kami, anak wua tuka de Gendang Mbero Nangka dan Gendang Mbero Anam,” sebut Hubertus. Dia mengatakan, keputusan Albertus dengan menghilangkan jam mengajar, sama artinya mengusir orang dari sekolah.

Padahal, anak mereka baru saja selesai memimpin sekolah. Bahkan, buah kepemimpinannya menuai berbagai prestasi yang diraih, dan telah diakui masyarakat dan pemerintah. “Mengusir dan menolak kami, sama artinya melukai hati dan perasaan kami sebagai orang tua dan keluarga,” kecam Hubertus.

Sementara sejak tahun 2005 hingga sekarang, SMPN 1 Ruteng -Cancar mempunyai guru Agama Katolik empat orang. Semua guru agama yang bersertifikasi, tidak mengalami persoalan atau tersandung masalah apapun. “Tapi setelah Albertus Jehaut sebagai kepsek baru, dia mengatakan di SMPN 1 Ruteng – Cancar ada masalah, yakni kelebihan guru Agama Katolik,” kata Hubertus.

Sehingga pada 11 Maret 2022, Albertus mengeluarkan SK tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, atau bimbingan konseling dan tugas lainnya tahun pelajaran 2021/2022 dengan menonjobkan Doroteus Jemuru. Atas persoalan itu, warga Gendang Mbero Anam dan Gendang Nangka mendatangi Kantor Bupati Manggarai menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain;

1. Albertus Jehaut, S.Pd, selaku Kepala SMPN 1 Ruteng – Cancar, harus dipindah-tugaskan dan mengangkat orang lain  untuk menjadi kepala sekolah. Sebab kebijakannya menimbulkan keresahan dan perpecahan, serta melukai hati masyarakat.

2. Albertus Jehaut tetap diberikan tugas sebagai kepala sekolah di tempat/sekolah lain, jangan di SMPN 1 Ruteng -Cancar, daripada masalah ini terus berkepanjangan.

3. Doroteus Jemuru tetap diberikan tugas dan jam mengajar.

4. Kami akan memproses Kepala SMPN 1 Ruteng – Cancar secara hukum, karena telah melakukan penipuan atau manipulasi SK Bupati Manggarai. Dia menolak untuk diinput sebagai kepala sekolah pada SIMPATIKA, yang merupakan aplikasi resmi untuk guru agama yang mendapatkan tunjangan profesi guru di Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.

5. Sambil menanti tuntutan kami dipenuhi oleh Bupati Manggarai, untuk sementara waktu SMPN 1 Ruteng – Cancar kami tutup.

Warga yang hadir juga mendesak bupati Manggarai, agar mencopot Kadis Pendidikan Manggarai, karena dinilai gagal dalam membina para Kepala SMPN di Kabupaten Manggarai. Pantauan RakyatNTT.com, puluhan perwakilan warga memasuki ruangan Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai. Warga melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Manggara, Heribertus Ngabut.  (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *