Warga Kukuh Pekerja Proyek SDI Wae Namut Pakai Pasir Campur Tanah

Manggaraidibaca 451 kali

Ruteng, RNC – Penjelasan pegawai pelaksana lapangan dan kepala tukang proyek pembangunan gedung sekolah di SDI Wae Namut, Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, terkait penggunaan material pasir bercampur tanah terus dipersoalkan warga Golo Lanak. Mereka membantah tanggapan atau jawaban dari pekerja PT. Deficy Sigar Pratama itu.

Kepada RakyatNTT.com, Efridus Jerahi salah seorang warga menjelaskan, praktik penggunaan material bercampur tanah pada proyek Kementerian PUPR itu dihentikan setelah warga menyampaikan keluhan kepada Kepala Tukang, Agus Ate. “Yang muat belakangan mungkin mereka tidak pakai. Tapi yang muat pertama mereka sudah pakai untuk plesteran bangunan baru,” kata Efridus melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/6/2022).

Efridus juga membatah penjelasan Agus Ate yang menyebut tiang besi pada bangunan itu, ditanam. Pasalnya, ada dia menyaksikan langsung saat pemasangan tiang. “Tidak benar kalau mereka mengatakan tiang ditanam dari dasar pondasi. Karena saya menyaksikan sendiri,” tegas Efridus.

Ia kemudian meminta pihak terkait untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi. Pengecekan bisa dengan melakukan pembongkaran terhadap tiang bangunan. Sehingga dipastikan laporan warga benar atau pekerja PT. Deficy Sigar Pratama yang bohong. “Untuk apa kita berbohong. Ini kebaikan masa depan bangunan sekolah. Kalau pengerjaannya buruk, nanti gedungnya cepat rusak. Ini kan mengungkap uang negara,” ujar Efridus.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Kementerian PUPR di SDI Wae Namut, diduga menggunakan material tidak berkualitas, berupa pasir bercampur tanah. Proyek di SDI Wae Namut tersebut merupakan satu dari 12 proyek Kementerian PUPR di Kabupaten Manggarai. Proyek tersebut dikerjakan PT. Deficy Sigar Pratama sebagai Kontraktor Pelaksana, dan CV. Bayu Pratama sebagai Konsultan Pengawas. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 23.568.560.000 yang dananya bersumber dari APBN murni, dengan masa pengerjaan 210 hari kalender, terhitung sejak 18 April sampai 13 November 2022. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *