Oelamasi, RNC – Hendri Kornelius Bria (39), warga RT 001/RW 003, Dusun I, Desa Baumata Pusat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang ditemukan tewas dalam kamarnya, Jumat (4/6/2021) malam sekira pukul 21.30 wita.
Dilansir dari digtara.com, saat itu istri korban, Debi Sulastri Mokari (38) dan anak korban, Nando Endino Woulele (18) sedang tidak di rumah karena mengikuti acara kedukaan di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau sebelum kejadian atau pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 15.00 wita, korban pergi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk kontrol penyakit jantung dan darah tinggi yang dialaminya.
Hasil kontrol diberitahukan istri dan anak korban kepada korban. Usai kontrol kesehatan, korban pulang ke rumahnya di Kabupaten Kupang. Sedangkan istri dan anak korban ke Kelurahan Kuanino, Kota Kupang menghadiri acara duka.
Kamis (3/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 wita, istri korban menghubungi korban melalui telepon namun tidak direspon oleh korban.
Barulah pada Jumat (4/6/2021) malam, istri dan anak korban kembali ke rumah di Kabupaten Kupang untuk mengecek korban.
Namun ketika istri dan anak korban masuk ke dalam kamar, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur tengkurap serta mulut korban mengeluarkan darah.
Istri dan anak korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada tetangga sekitar. Selanjutnya dilaporkan kepada anggota Pos Polisi Baumata dan anggota Polsek Kupang Tengah.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka bersama anggota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan Ka Spkt Polres Kupang Ipda Mansur Saleh serta tim identifikasi Polres Kupang dan Tim medis Puskesmas Baumata guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat itu dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh tim medis Puskesmas Baumata, Kabupaten Kupang.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara darah yang keluar dari mulut dan hidung korban diakibatkan karena pembuluh darah pecah.
Diduga saat itu korban mengalami serangan jantung karena penyakit darah tinggi yang diderita korban.
Istri korban dan keluarga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung dan darah tinggi serta pernah mengalami sakit stroke.
Istri korban dan keluarga menerima kematian korban karena sakit sehingga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Mereka juga membuat dan menanda tangani surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (5/6/2021) mengakui kalau jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Namun polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi.
(*/dig/rnc)