Waspada, Kasus COVID-19 Naik Signifikan Satu Pekan Terakhir

Humaniora, Nasionaldibaca 161 kali

Jakarta, RNC – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus COVID-19 mengalami kenaikan yang signifikan dalam satu pekan terakhir. Dia menyesalkan di saat yang bersamaan malah timbul kerumunan di beberapa tempat.

“Mencermati perkembangan satu pekan terakhir, telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus COVID-19, sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak hari Selasa, tanggal 10-13 November di wilayah DKI Jakarta, dan Jawa Barat dan sekitarnya,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/11/2020) dilansir dari detikcom.

Mahfud juga menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada pelaksanaan pesta pernikahan dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Barat. Dalam hal ini, Mahfud mengatakan pihaknya sudah memperingati Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Penegakan protokol kesehatan ini, kata Mahfud merupakan wewenang pemerintah DKI. Dia mengatakan pemerintah bersama seluruh elemen sudah mengerahkan seluruh upaya untuk mengatasi COVID-19.

“Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, merupakan kewenangan pemprov DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan, jika semua pemerintah dan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi COVID-19, yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan baik dokter dan perawat telah menjadi pahlawan dalam upaya kita berperang melawan COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA: Sedih, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Siloam Sore Tadi

Acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq berbuntut panjang karena menimbulkan kerumunan.  Kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.

Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan dengan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Syihab, dengan Irfan Alaydrus itu dilaksanakan pada Sabtu (14/11) malam. Dari pantauan, terlihat jemaah berkerumun, terutama di dekat panggung.

Jemaah yang hadir memadati sepanjang Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Jemaah yang hadir tidak menjaga jarak dan berimpitan. Meski banyak yang bermasker, ada beberapa jemaah kedapatan tidak mengenakan masker. Ada juga yang mengenakan masker tidak sesuai, misalnya dipakai di bawah dagu.

Denda administratif Rp 50 juta itu diberikan lantaran Rizieq dinilai melanggar dua peraturan. Sanksi denda administratif tersebut tertuang dalam surat Satpol PP DKI Jakarta yang ditujukan kepada Habib Rizieq selaku penyelenggara pernikahan dan FPI selaku penyelenggara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Surat itu diteken oleh Kasatpol PP DKI Arifin pada 15 November.

“Benar,” kata Arifin memberikan konfirmasi mengenai surat tersebut. (*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *