Maumere, RNC – Sebanyak 134 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, menerima suntikan vaksin Covid – 19 dosis kedua, Senin (7/2/2022). Sebelumnya, tanggal 18 Oktober 2021, mereka telah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Para WBP yang terdiri dari nara pidana (napi) dan tahanan itu, mendapatkan vaksin jenis AstraZeneca. Sedangkan untuk 34 pegawai Rutan Maumere, menjalani vaksinasi dosis ketiga (Booster) jenis Moderna. Kegiatan vaksinasi itu bertempat di Aula Rutan Maumere.
“Hari ini vaksinasi dosis kedua untuk 134 WBP Rutan Maumere. Sebenarnya ada 117 orang di Rutan Maumere yang harus divaksin, tapi dua orang sakit, jadi hanya 115 orang saja. Sedangkan 17 orang lainnya masih dititipkan di Polres Sikka, sehingga Polres yang akan melaksanakan vaksinasi kepada mereka,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki, kepada RakyatNTT.com.
Sementara, lanjut Antonius, dari 34 pegawai Rutan Kelas II B Maumere, sebanyak 32 orang yang dapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Sedangkan dua orang lainnya belum memenuhi syarat, sebab belum mencapai target enam bulan setelah vaksinasi kedua. “Hari ini kita bersyukur, karena telah dilaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi WBP Rutan Maumere. Seharusnya bulan Januari kemarin, tapi stok vaksinnya habis, akhirnya baru dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Menurut Antonius, untuk mengantisipasi adanya varian Omicron, pihaknya tetap akan menjalankan protokoler kesehatan seperti biasa, di dalam lingkungan Rutan Maumere. Selain itu, dilakukan vaksinasi dosis kedua bagi para WBP, sekaligus vaksinasi Booster bagi pegawai Rutan Maumere, demi menjaga kondisi fisik dan kekebalan tubuh (herd immunity), agar dapat menangkal varian baru dari Covid-19 tersebut. (rnc24)