Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang resmi mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kepala Sekolah untuk kembali menjalankan pembelajaran secara daring (on line). Hal ini dikarenakan adanya peningkatan wabah covid-19.
Berdasarkan surat perintah yang copy-annya diterima RakyatNTT.com, Selasa (22/2/2022), Kepala Dinas P dan K, Dumuliahi Djami dalam suratnya menegaskan sejumlah hal dalam menanggapi perkembangan wabah covid-19.
Ia meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) secara online (daring) dilakukan mulai dari jenjang SD hingga SMP. Siswa tak lagi belajar secara tatap muka, namun dari rumah (tempat tinggal) masing-masing.
“Untuk sementara waktu dihentikan dan dilaksanakan secara online Terhitung mulai tanggal 22 Februari sampai 22 Maret 2022,” tulis Dumul dalam suratnya.
Selanjutnya, jika sebelum tanggal 22 Maret 2022, wabah covid-19 menurun, maka pembelajaran di SD dan SMP se-Kota Kupang bisa kembali dilaksanakan secara offline atau tatap muka di sekolah.
Sementara itu, kepala sekolah dan guru serta pegawai tetap menjalankan tugas di sekolah secara shift dengan kapasitas 50% secara protokol kesehatan. “Bagi guru yang di rumahnya tidak tersedia wifi wajib ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dengan menggunakan WiFi sekolah,” demikian surat perintah Kadis P dan K. (rnc04)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com