Purna Praja Jadi Paskibraka pada HUT RI di Kota Kupang

Kota Kupangdibaca 1,274 kali

Kupang, RNC- Upacara kenegaraan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 di Kota Kupang tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ada pembatasan jumlah peserta upacara. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Sesuai edaran dari pusat, peserta upacara dibatasi hanya 30 orang,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Kamis (12/8/2021).

Thomas menyebutkan, saat upacara nanti, pasukan pengibar bendera hanya dipersiapkan untuk Pasukan 8 yang diwakili oleh para Purna Praja (alumni Praja IPDN). Pasalnya, pelajar SMA yang disiapkan sebagai Paskibraka, terdapat 16 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Susunan acara tetap (tidak berubah, red), kemudian pengibar bendera hanya pasa pasukan 8. Tidak seperti biasa ada pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45,” jelas mantan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang itu.

Thomas menambahkan, siswa dan siswi yang telah lolos seleksi untuk menjadi Paskibraka di tingkat provinsi dan nasional telah menjalani karantina pada tingkatan tersebut.

“Walaupun pandemi, namun upacara tetap dijalankan. Kita mengapresiasi para siswa yang sudah berhasil mewakili nama Kota Kupang,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *