Lambanapu, RNC – Menjelang “Hari Kasih Sayang” atau Valentine Day, peristiwa bersejarah dicatatkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Setelah sempat bersitegang dengan Umbu Maramba Hau pada 27 November 2021 lalu, saat Gubernur VBL berkunjung ke Kabaru, Kabupaten Sumba Timur, hubungan keduanya akhirnya berakhir damai.
Moment persahabatan itu kembali dibangun, Sabtu (12/2/2022), ketika Gubernur VBL bertandang ke Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, dalam rangka kunjungan kerjanya 12-16 Februari 2022, di daratan Sumba. Pertemuan Gubernur VBL dengan Umbu Maramba Hau yang bertajuk “setelah kemarau sosial di Kabaru, terjadi hujan berkat di Lambanapu”, difasilitasi sejumlah tokoh Sumba, seperti Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing, Lukas Kaborang (mantan bupati Sumba Timur), Umbu Radja dan Umbu Amar.
Begitu tiba di Kampung Lambanapu, rombongan Gubernur VBL disambut musyawarah keluarga secara adat, yaitu prosesi adat kunang datang lalu dilanjutkan dengan lubuk. Dalam sambutannya, Gubernur VBL mengatakan, sebagai pemimpin, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di Pulau Sumba. “Saya selalu berbeda dengan siapapun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya.
Gubernur VBL memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur, yang terlibat langsung dalam acara berbudaya itu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada mantan bupati Sumba Timur, Bapak Lukas Kaborang, dan tokoh – tokoh lainnya, yang terlibat dalam acara ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Gubernur VBL.
Dia lalu dengan lapang dada meminta maaf kepada Umbu Maramba Hau, atas salah kata yang terucap pada waktu lalu. “Saya minta maaf, dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan, membangun daerah ini agar keluar dari kemiskinan. Saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur, untuk berpikir maju demi kemajuan,” tandas Gubernur VBL.
Sementara Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, dalam sambutannya mengatakan, perdamaian dengan itikad baik, menunjukan kemajuan sebuah peradaban. “Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan, dan kedamaian itu sebuah kebenaran. Kedamaian hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ujar Bupati Praing.
Acara perdamaian itu dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau. Dalam berita acara tersebut tertera : bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalapahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau, dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat.
Bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemprov NTT untuk optimalisasi lahan peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru), sebagaimana lahan peternakan Kabaru tersebut tercatat dalam aset Pemprov NTT.
Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata. “Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan “Selesai/Tuntas”, dan Pemprov NTT beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” tulis berita acara tersebut.
Berita Acara Perdamaian itu ditandatangani Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kadis Peternakan NTT, Yohana Lisapaly, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, perwakilan tokoh masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang. Demikian Siaran Pers Biro Adpim yang diterima RakyatNTT.com. (*/rnc)