Kupang, RNC – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan sebahagian aset Pemda Kabupaten Sabu Raijua berupa tanah yang berlokasi di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, Tatang Darmi.SH.MH melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua S. Hendrik Tiip.SH menjelaskan, pengumpulan alat bukti, baik pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen terus dilakukan oleh tim penyidik sejak Kamis (24/4/2025).
Sampai saat ini, lanjut Hendrik Tiip, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidananya, sebelum penetapan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidananya.
“Yang jelas penyidik masih melakukan tindakan penyidikan, nanti akan disampaikan perkembangan penanganannya. Untuk materi penyidikan belum dapat kami sampaikan yang jelas sejauh ini sudah 7 saksi yang sudah diperiksa sebagai saksi,” sebut Hendrik Tiip yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/4/2025).
Hendrik Tiip menegaskan, penyidik Kejari Sabu Raijua tetap profesional dalam penanganan perkara yang berindikasi tipikor.
“Terkait dengan penanganan perkara lainnya sudah selesai dilakukan dan kami akan melakukan ekspose terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas hasil penyelidikan tim penyidik,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Kefamenanu itu.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Sabu Raijua meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan sebahagian aset Pemda Sabu Raijua ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu didasarkan pada alat bukti yang sudah dikumpulkan serta gelar perkara (ekspose).
Ekspose dilakukan tim jaksa penyelidik bidang Pidana Khusus pada Kejari Sabu Raijua di hadapan pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Selasa (15/4/2025).
Obyek tanah di Kelurahan Mebba yang merupakan aset Pemda Sabu Raijua didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai 2001 seluas 760 M2. Akan tetapi, ada Sertifikat Hak Milik yang terbit di atas sebagian obyek tanah Hak Pakai Pemda Sabu Raijua yang terbit di tahun 2019. (rnc)