Jakarta, RNC – Ustaz Yahya Waloni yang dikurung di rumah tahanan (Rutan) Bareksrim Polri akhirnya dapat menghirup udara bebas. Tersangka kasus ujaran kebencian ini bebas pada 31 Januari 2022, setelah
Jakarta, RNC – Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Mabes Polri gegara ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian. Pelapornya ialah Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI). Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban,
Jakarta, RNC – Majelis hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis 5 bulan penjara pada Ustadz M Yahya Waloni terkait kasus ujaran kebencian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bakal berfikir dahulu