oleh

Resmi Mendaftar ke KPU, PSI Nagekeo Targetkan 3 Kursi DPRD

Mbay, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menerima berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Nagekeo.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleuterius menyatakan PSI adalah partai ke-10 yang mendatangi KPU hingga hari ke-13 pada tahapan pengajuan bacaleg DPRD Nagekeo menuju Pemilu 2024.

“Berkas 25 bacaleg DPRD Nagekeo usulan PSI kami nyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi antara data Silon dan berkas fisik,” ujar Quirinus Eleuterius, Sabtu (13/5/2023).

“Jika dokumen yang lengkap maka kami akan memberikan tanda terima. Jika dokumennya belum lengkap, maka kami akan mengembalikan kepada bapak ketua dan pengurus partai untuk melakukan masa perbaikan untuk melengkapi itu. Karena kita sesuai dengan tahapan kegiatan tanggal 1 Mei sampai 14 Mei artinya kalau belum lengkap dilengkapi waktunya 3 hari ini sampai sore jam 16.00 dan besok (Minggu) ya tanggal 14 mulai jam 08.00 pagi sampai pukul 23.59 itu apabila belum lengkap tetapi kalau sudah lengkap langsung diberi kesempatan terima,” jelas ketua KPU.

Wakil Ketua DPD PSI Nagekeo Gaspar Batu Bata, saat ditemui media ini, menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan tim verifikasi. Menurutnya, semua berkas partai maupun para bakal calon dapat diterima.

“Karena itu kami ingin menyampaikan terima kasih banyak telah menerima sejak kami mulai datang di ruang tunggu bahkan sampai di ruangan ini,” katanya.

Ia menambahkan sebagai partai politik PSI sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan seluruh persyaratan. Namun yang punya kewenangan dan yang menentukan layak dan tidak adalah KPU.

Ia mengakui 25 bacaleg PSI yang diusung merupakan kekuatan penuh yang merepresentasikanm kaum milenial dan perempuan di Nagekeo. “PSI turun dengan kekuatan penuh dengan target tiga kursi di DPRD,” ucap Gaspar.

Baca Juga:  Survei LSJ: Gerindra Tempel Ketat PDIP, Perindo Lolos PT 4%

Pantauan media PSI merupakan partai ke-10 yang tiba di kantor KPU Kabupaten Nagekeo sekira pukul 12.30 Wita. Sebelumnya, KPU menerima pengajuan bacaleg DPRD Nagekeo dari Partai Gerindra, PBB dan Demokrat di kantor KPU Nagekeo. (rnc15)

Reporter: Oktavianus Dhalu

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *