Kupang, RNC – Gugatan calon anggota DPD RI, El Asamau kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara nomor 02-19/PHPU.DPD-XXII/2024 itu resmi ditolak dalam sidang putusan yang digelar MK, Rabu (22/5/2024) pagi.
Pemilu 2024
No More Posts Available.
No more pages to load.