Jakarta, RNC – Kabar kali ini datang dari pemain sinetron, Zumi Zola, yang juga merupakan mantan Gubernur Jambi. Tengah berada di dalam tahanan atas kasus korupsi dan gratifikasi, Zumi Zola harus menelan pil pahit digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “Betul Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu ada digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rumana dikutip dari ‘Selebrita Siang’, Rabu (24/6/2020).
BACA JUGA: Gaya Marion Jola Ngecat Rumah Bikin Netizen Salfok
Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa alasan sang istri menggugat cerai Zumi Zola. Namun beredar kabar jika masalah ekonomi menjadi permasalahan keduanya.
Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
“Iya benar nomor perkaranya 1244/Pdt.G/2020/PA.JS,” beber Cece Rumana.
Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020. Dan sudah melewati sidang perdana pada 17 Juni 2020.
“Iya sidang perdananya sudah berjalan kemarin tanggal 17 Juni 2020,” jelas Cece Rumana.
Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia pada 16 Maret 2012. Dari pernikahan itu, Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh lahir pada 1 Agustus 2014 dan pada 22 Juni 2016 Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai anak laki-laki yang bernama Zhafran Ziyadh At-Thahirah.
Padahal sebelumnya Zumi Zola sempat menjalin asmara dengan Ayu Dewi. Keduanya juga sudah menggelar acara pertunangan. Namun sebelum acara itu digelar, Zumi Zola memutuskan hubungannya dengan Ayu Dewi lewat pesan singkat. Tak lama kemudian, Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia.
Setelah menikah, Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi. Ia sempat tersandung beberapa kasus yang membawanya ke penjara. Beberapa kasus di antaranya adalah kasus perzinaan. Zumi sempat dituding berselingkuh dari sang istri.
BACA JUGA: Yuni Shara Beberkan Kriteria Pendamping di Masa Tua
Pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh KPK. Tak hanya itu, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.
Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK. Tak lama kemudian, Zumi Zola dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi.
(detikcom/rnc)