oleh

TePI Minta KPU dan Bawaslu Fasilitasi 4 Juta Pemilih Tak ber-KTP Elektronik

ads
ads

Jakarta, RNC – Mekanisme verifikasi dokumen pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diharapkan tidak mempersulit pemenuhan hak pilih warga saat Pemilu 2024.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengingatkan, teknis verifikasi pemilih di TPS harusnya dipikirkan secara matang. “Pendekatan KPU itu memfasilitasi supaya orang bisa terjaga hak pilihnya, dan jangan mempersulit,” ujar Jeirry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/7).

ads
ads

Jeirry lantas menyinggung perbedaan pendapat antara KPU dan Bawaslu soal syarat dan teknis penyaluran suara bagi pemilih yang tidak memiliki e-KTP. Menurutnya, jangan sampai perbedaan pandangan kedua penyelenggara pemilu tersebut menimbulkan masalah bagi pemilik suara.

“Jadi jangan berpolemik, tapi cari solusi untuk menjaga hak pilih orang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jeirry mengingatkan masalah 4 juta pemilih tak ber-KTP elektronik masuk DPT bisa dipenuhi hak pilihnya, karena mereka adalah pemilih pemula. “Dicarikan solusinya saja. Kalau ikut aturan mereka harus didata,” tutup Jeirry. (*/rmo/rnc)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Baca Juga:  Tiga Hari Menuju Masa Kampanye, Partai Perindo Masuk 10 Besar Survei LSN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *