Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melanjutkan trend opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih pertama kali pada era Wali Kota Jefri Riwu Kore (Jeriko). Tahun 2022 merupakan keempat kalinya Pemkot Kupang meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.
Opini WTP pertama kali diraih pada tahun 2019 di era Wali Kota Jeriko. Sejak itu, setiap tahun Pemkot Kupang berhasil mempertahankan prestasi tersebut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang mendapat opini WTP diterima oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H, Senin (15/5) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian Saeketu Baitanu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA dalam sambutannya mengatakan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Kupang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan interim dan terinci yang dilaksanakan pada Februari dan April 2023. “Dengan demikian Pemerintah Kota Kupang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2019 sampai tahun 2022,” kata Slamet.
Namun, lebih lanjut dikatakannya BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Kupang, hal-hal dimaksud dituang dalam Rekomendasi LHP yang perlu ditindaklanjuti segera. “Berdasarkan pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan agar Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Kami harap Pemerintah Kota Kupang dapat menyelesaikannya, agar tidak mempengaruhi penilaian opini pada tahun yang akan datang,” jelasnya.
Slamet juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerjasama jajaran Pemkot selama tim pemeriksa melakukan pemeriksaan, sekaligus memohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama pemeriksaan, penyusunan laporan hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Penjabat Wali Kota Kupang dalam kesempatannya menyampaikan sambutan mengucapkan terima kasih atas Opini WTP BPK RI Perwakilan NTT kepada Pemerintah Kota Kupang. diakuinya hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim pemeriksa dan auditor bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang sehingga Kota Kupang kembali berhasil meraih opini WTP yang ke-4 kali berturut-turut. “Atas nama Pemerintah Kota Kupang saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK bersama tim auditor yang telah bekerja secara luar biasa sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan dengan cepat dan lancar,” ujar George.
George berjanji Pemerintah Kota Kupang akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK sesuai amanat undang-undang. Ia juga menegaskan kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang agar terus meningkatkan kinerja, melaksanakan program dan kegiatan tepat waktu sesuai time schedule, tepat sasaran, dan bersih serta jujur dalam pengelolaan anggaran, untuk itu OPD diminta agar tidak ragu untuk membangun komunikasi yang baik dengan BPK demi laporan keuangan yang lebih baik. “Kita tinggalkan segala sesuatu yang tidak membangun masyarakat dan berfokus pada percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, S.H. dalam kesempatan itu mengatakan atas nama DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama jajaran pemerintah Kota Kupang yang sudah mempertahankan hasil laporan dan kinerjanya sehingga Kota Kupang kembali mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya.
Ia berharap agar Pemerintah Kota Kupang tidak hanya berpuas dengan keberhasilan ini tetapi juga terus berusaha untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh ditahun-tahun mendatang. DPRD Kota Kupang akan tetap memberikan dorongan dan dukungan politik kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. “Marilah kita terus membangun kerjasama untuk melayani masyarakat dengan semakin baik dan bermartabat dari waktu ke waktu,” katanya.
Di akhir sambutannya ia berpesan agar Pemerintah Kota Kupang segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai LHP BPK Perwakilan NTT sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally SH., M.Si, Kepala Badan Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo, S.Sos., MM., dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si. (*/pkp/rnc)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com