Kupang, RNC - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC, secara resmi membuka kegiatan Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (9/1/2026). Pj. Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi. Di mana kita ketahui, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023, namun peraturan turunannya masih menggunakan PP 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 133 Peraturan Pemerintah ini, mensyaratkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diduduki paling lama 5 Tahun. Jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
“Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.
Menurut Ayodhia, dalam setiap organisasi tentu selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable. Baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri, maupun yang berasal dari luar organisasi sehingga dibutuhkan learnt organization atau organisasi pembelajar untuk menjembatani strategi pembangunan yang bersifat makro menjadi tindakan aplikatif lapangan yang terukur, terencana dan tepat sasar.
“Kita dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik. Kini, tuntutan tata kelola birokrasi dewasa ini menghendaki agar ASN harus bisa keluar dari zona nyaman ( comfort zone ) ke zona kompetitif ( competitive zone ). Hal ini untuk memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional tersebut,” jelas Ayodhia.
Lebih lanjut Ayodhia menerangkan, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah orang yang diharapkan dapat memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi. “Kerja kalian harus lebih keras dari pada orang lain dan aksi nyata anda ditunggu masyarakat NTT. Karena itu, saya berharap agar seluruh peserta pemetaan kompetensi ini dapat menikmati proses ini sebagai kesempatan untuk menunjukan hasil kerja kita dan kesempatan untuk menemukan inspirasi baru dalam mendorong kinerja kerja yang lebih optimal,” imbuh Ayodhia.
“Panitia Seleksi yang akan menguji bapak-ibu sekalian, adalah para pejabat dan akademisi yang sangat memahami pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan kehadiran pemerintah itu sendiri, maka selain menguji kompetensi bapak-ibu. Panitia Seleksi juga akan mengevaluasi kinerja dari saudara sekalian. Manfaatkanlah moment ini sebagai kesempatan mendapatkan input dalam memperbaiki diri sebagai seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” ujarnya.
“Selamat bertugas juga kepada para Tim Penilai. Semoga proses ini bisa menghasilkan output yang berkualitas yang akan menjadi modal utama untuk menggerakan roda pembangunan di Provinsi NTT. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah mengutus kepala BKD Provinsi Jawa Barat, dalam keanggotaan Panitia Seleksi, kiranya kerja sama antar Pemerintah Daerah ini dapat terus terjalin ke depannya untuk berbagai urusan,” kata Ayodhia mengakhiri sambutannya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH., M.Si, Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zet Libing, M.Si , Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Penjabat Bupati Sumba Tengah, Dr. Drs. Jusuf L.Rupidara, M.Si, para Asisten Sekda Provinsi NTT, para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT dan Panitia Seleksi Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. Demikian siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT. (*/rnc14)













Komentar