Dianggap Pencemaran Nama Baik, Gubernur NTT Polisikan LSM Araksi

Headline, Hukrim, Kota Kupangdibaca 1,125 kali

Kupang, RNC – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengambil langkah hukum terkait kritikan yang disampaikan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT, pimpinan Alfred Baun.

Melalui Biro Hukum Pemprov NTT, Gubernur NTT resmi melaporkan Araksi ke Polda NTT dengan sangkaan pencemaran nama baik.

Kasus ini dilaporkan Gubernur NTT melalui surat kuasa pada Kepala Biro Hukum Provinsi NTT, Alex Lumba, SH M.Hum.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B /231/ VII/Res.1.14/2021/ SPKT Polda NTT, tanggal 26 Juli 2021. Alex Lumba, Kamis (5/8/2021) membenarkan laporan polisi terhadap Ketua Araksi.

Dijelaskan, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian menyikapi pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh Alfred Baun pada tanggal 29 Mei 2021 yang lalu.

Araksi menyampaikan tuduhan terhadap Gubernur NTT, dalam kaitan dengan rencana pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 492 miliar pada PT MSI.

Menurut Alex Lumba, pernyataan tersebut sangat tendensius dan secara etika tidak baik untuk menyerang Gubernur NTT, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Gubernur NTT.

Disebutkan bahwa dana yang disinggung Araksi masih direncanakan dan masih berupa usulan, dan kemudian masih berproses di DPRD Provinsi NTT. “Bagaimana terlapor bisa mengatakan bahwa ada ketidakjujuran, kemudian ada niat mencuri uang negara,” tandas Alex seperti dilansir digtara.com.

Pernyataan terlapor merupakan suatu penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur NTT dan publik terutama masyarakat NTT. “Dengan pernyataan tersebut, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Laporan ini diserahkan ke pihak kepolisian Polda NTT untuk proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan SOP yang ada.

Setelah melaporkan, pihak pelapor sudah memberikan keterangan, dan tetap menunggu tindaklanjuti dari polda NTT.

Sementara itu, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun saat dikonfirmasi, Kamis siang, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui terkait laporan Gubernur NTT terhadap dirinya.

Ia juga belum mendapatkan informasi laporan tersebut. “Saya hanya mengetahui dari media bahwa saya dilaporkan,” ujarnya.

Terkait laporan Gubernur NTT, Alfred siap memberikan keterangan atau klarifikasi jika sudah ada surat pangilan dari Polda NTT. (*/dig/rnc)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *