Dilaporkan Gubernur ke Polda, Begini Penjelasan Pimpinan Araksi Alfred Baun

Headline, Kota Kupangdibaca 1,298 kali

Kupang, RNC – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi), Alfred Baun menilai Biro Hukum Setda Provinsi NTT salah kaprah soal kritikannya terkait dengan sejumlah program unggulan Pemprov NTT di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi RakyatNTT.com, Jumat (6/8/2021). Alfred menyampaikan hingga kini dirinya belum mengetahui jelas terkait dengan adanya laporan dari Biro Hukum Pemprov ke Polda NTT. Namun, jika ia dipanggil, ia siap memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Ia mengatakan, sesuai informasi bahwa dirinya dilaporkan karena mencemarkan nama baik Gubernur NTT. “Saya menghargai itu, tapi kalau pasalnya adalah pencemaran nama baik saya merasa saya tidak mencemarkan Pak Gubernur punya nama kok. Saya merasa kalau pernyataan saya itu pernyataan resmi bukan saya bikin status atau sebarkan sebuah berita hoax, tidak,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, terkait kritikannya akhir-akhir ini terhadap kinerja Pemprov, dimaksudkan untuk mengingatkan Gubernur. Sebab, ada sejumlah program yang dinilai gagal dan tidak dievaluasi DPRD NTT. “Itu yang saya berikan wanti-wanti kepada Pak Gubernur, tolong dengan hati yang jujur membangun daerah ini, maksud saya. Pak gubernur hati-hati karena pelaksana-pelaksana teknis ini justru membuat Pak Gubernur tidak berhasil,” ungkapnya.

Bahkan, menurut Alfred, program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat secara ekonomi ternyata gagal. Program yang dimaksudkan adalah marungga, tanam jagung panen sapi, pengembagan ikan kerapu, belanja sapi untuk cegah stunting.

“Ini kan sudah ada contoh di depan bahwa program-program unggulan beliau ini sudah gagal. Kalimat itu yang kemudian dianggap mencemarkan beliau (VBL) punya nama,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan adanya kata “namkak” atau menganga, kata tersebut dilontarkan kepada DPRD NTT, sebab dari data yang dimiliki Araksi, di mana DPRD telah melakukan peninjauan lokasi budidaya ikan kerapu di wilayah Flores, kenyataannya program yang senilai Rp7 miliar itu hanya menghasilkan Rp700-an juta. Namun, anehnya DPRD mengatakan kepada Araksi bahwa Pemprov akan melakukan pinjaman dana senilai Rp400 miliar lagi untuk mendukung program unggulan di tahun anggaran selanjutnya.

Hal ini, yang menurut Alfred, DPRD harus memberikan rekomendasi atau teguran kepada Pemprov. Namun hingga kini DPRD masih diam. “Kemudian mereka (DPRD) bilang bahwa Rp400 M ini adalah investasi baru. Itu yang saya bilang mereka namkak. Sekarang begini baru kamu bicara bilang investasi abu-abu,” pungkas Alfred. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *