Kupang, RNC – Bertempat di Aula El Tari Kupang, Minggu (22/5/2022), dilaksanakan Pengambilan Janji Jabatan serta Pelantikan Penjabat Bupati Flores Timur, dan Penjabat Bupati Lembata, oleh Gubernur NTT, atas nama Presiden Republik Indonesia. Kedua Penjabat Bupati tersebut masing – masing, Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT), dan Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, M.Si (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT).
Pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.53-1202 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Lembata Provinsi NTT, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.53-1206 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi NTT.
Acara Pengambilan Janji Jabatan serta Pelantikan Pejabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata tersebut, diawali Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pengambilan Janji Jabatan oleh Gubernur NTT, Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara, kemudian diikuti Penyematan Tanda Jabatan oleh gubernur, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Memori Jabatan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT. Usai pelantikan tersebut, di tempat yang sama juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK/Dekranasda Kabupaten Flores Timur dan Lembata, oleh Ketua TP PKK/Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat. Demikian Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang diterima RakyatNTT.com, Minggu (22/5/2022). (*/rnc)