Pemprov Ambil Alih Lahan Parkir Umum dari Pemkot Kupang

Kupang, RNC – Lahan parkir umum yang menjadi sumber pendapatan Pemerintah Kota Kupang akan dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini dikarenakan sudah ada regulasi baru yang mengatur tentang retribusi parkir.

Kepada RakyatNTT.com, Jumat (10/1/2025), Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan adanya regulasi yang memberikan ruang bagi Pemprov NTT untuk mengelola seluruh titik parkir umum di Kota Kupang. Namun, untuk tahun 2025 dipastikan belum bisa diserahkan ke Pemprov sebab retribusi parkir sudah ditetapkan dalam APBD Kota Kupang Tahun 2025.

“Kalau Pemprov ingin ambil alih pengelolaan parkir untuk tahun 2026 bisa, tapi bukan untuk tahun 2025 karena di tahun 2025 DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menetapkan APBD murni tahun 2025,” kata Jabir.

Ia mengatakan, saat penetapan APBD tahun anggaran 2025, belum ada surat pemberitahuan dari Pemprov NTT. Oleh karena itu, ia mengatakan sumber retribusi itu baru diserahkan ke pemprov pada tahun 2026. Apalagi, menurutnya, saat ini sudah ada pengumuman atau keputusan terkait tender pengelolaan lahan parkir yang dilakukan dinas perhubungan.

“Jadi sebaiknya di tahun 2026 nanti baru Pemprov NTT ambil alih pengelolaan parkir ini. Saya takut langkah yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan ini ketika diambil alih oleh Pemprov bisa terjadi konflik di lapangan, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang ini biar mereka berjalan untuk tahun 2025 dulu,” jelas Jabir.

Sementara itu, potensi hilangnya sumber pendapatan tersebut dalam APBD Kota Kupang diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere. Menurutnya, apabila ada surat pemberitahuan secara resmi dari Pemprov NTT, maka Pemkot pasi melakukan koordinasi untuk membahas pengambilalihan pengelolaan parkir oleh Pemprov NTT, sehingga tidak dimasukkan dalam Perda APBD Kota Kupang.

“Mesti juga ada pemberitahuan resmi kepada kita. Karena tidak ada pemberitahuan resmi dan parkiran ini sudah kita masukkan ke dalam APBD kita, dengan target pendapatan itu Rp3 miliar lebih, untuk parkiran umum. Itu kan sudah dialokasikan ke dalam anggaran belanja juga,” ucapnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *