Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mendapat apresiasi dari peserta forum Diskusi Nasional bertema “Izin Tempat Ibadah dan Masa Depan Keberagaman” yang dilaksanakan via zoom, Senin (21/12/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KontraS bersama LBH Banda Aceh dan Philo Sufi Institute. Narasumber yang dihadirkan, yakni Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Nasir Zalba, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Tim Asesmen Kasus Singkil Aceh Teuku Muhammad Jafar. Peserta diskusi dari berbagai kalangan.
Diskusi nasional ini dilaksanakan bercermin dari kasus di Singkil, Aceh yang sejak 2015 hingga 2020 ini belum ada solusi. Upaya-upaya yang dilakukan belum memperoleh hasil yang signifikan.
BACA JUGA: Ketua FKUB: Kita Bangga Kota Kupang Punya Toleransi Tinggi
Kasus ini diiangkat sebagai kasus nasonal untuk mendapatkan perhatian dalam penyelesaiannya. Harapannya ada inisiatif dari pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kasus ini. Karena faktanya di Singkil, Aceh, ada penolakan pembangunan rumah ibadah Kristen. Qanun Nomor 4 Tahun 2016 (peraturan daerah) dianggap menyulitkan warga Kristen karena tidak akan mungkin sanggup memenuhi persyaratan untuk punya tempat ibadah. Di mana diatur untuk mendirikan rumah ibadah harus 140 orang pendukung dan 110 pemeluk dari agama yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dalam presentasinya menjelaskan pemerintah harus bisa membantu warganya. Ia mencontohkan di Kota Kupang ada 51 masjid ikut dibantu oleh Pemkot. “Kita berikan jatah untuk umroh secara bergantian, termasuk bantuan karpet. Begitu juga bantuan untuk gereja-gereja yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, jika mengikuti syarat dalam aturan yang ada, tidak akan ada rumah ibadah Vihara di Kota kupang. “Saudara-saudara, teman-teman saya yang beragama Buddha tidak dapat membangun rumah ibadahnya dan tidak dapat beribadah, sehingga kami pemerintah menghadirkan Perwali Nomor 79 Tahun 2020 untuk memfasilitasi,” jelas Jeriko-sapaan karib mantan Anggota Komisi X DPR RI ini.
Terkait Perwali, Jeriko mengatakan poin inti dalam Perwali yang dibuat yakni memfasilitasi dengan 3 hal penting, yakni, pertama; mekanisme kearifan lokal untuk merawat toleransi. Kedua; semua rumah ibadah yang sudah dibangun terlebih dahulu akan difasilitasi izinya. Ketiga; FKUB menjadi orang-orang terdepan untuk mendiskusikan, memberi masukan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
“Pemimpin yang harus berinisiatif. Apa salahnya kenapa tidak setuju? Yang berbeda tentu ada, tetapi pemerintah harus bertanggung jawab dengan mengedepankan persaudaraan dan saling menghormati satu dengan lainnnya. Pemimpin harus bisa menjelaskan dalam bingkai persaudaraan dalam mengambil sikap. Tetapi dalam satu tujuan membantu saudara-saudara kita yang kesulitan,” ujarnya.
Purba, salah satu peserta diskusi memberi apresiasi kepada Wali Kota Kupang yang mempunyai terobosan yang luar biasa memfasilitas para minoritas di daerahnya. “Luar biasa sikap kepemimpinan Pak Wali Kota Kupang dalam menciptakan kerukunan di daerahnya. Seharusnya seluruh anak bangsa harus mampu menciptakan suasana rukun di dalam bernegara sesuai dengan dasar negara kita,” katanya.
Peserta lainnya, Rosnida Sari, juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan luar biasa Wali Kota Kupang. “Terima kasih Pak Jefirstson. Luar biasa solusinya. Semoga langkah seperti ini bisa diikuti oleh pemda-pemda lainnya,” kata Rosnida.
BACA JUGA: Dialog di Vihara Pubbaratana, Menteri Agama Kagumi Kerukunan di Kota Kupang
Pdt. Irman dari GPPD mengatakan kalau mengikuti aturan yang ada, maka warga muslim tidak bisa mendapatkan IMB. Namun karena ada kebijakan yang luar biasa sehingga semua umat bisa beribadah dengan baik.
Selviana Yolanda, salah satu peserta diskusi mengatakan tugas negara dalam merawat keberagaman sudah semestinya seperti yang dilakukan Wali Kota Kupang. “Membantu warga untuk bisa beribadah, bukan berdiri berseberangan dengan warganya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Elson Lingga, peserta lainnya. ia mengatakan kebijakan yang diambil Pemkot Kupang sangat memberikan kesejukan. “Kami tidak ingin saudara kita Muslim, Hindu Buddha mengalami ketidakadilan ketika mereka kesulitan membangun rumah ibadah,” kata Elson. (*/rnc)