oleh

Jadi Panglima Baru di Dinas LHK Kota Kupang, Ini yang akan Dilakukan Orson

Kupang, RNC – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang resmi memiliki pemimpin baru. Senin (21/12/2020) siang, Orson Nawa resmi dilantik menggantikan Yeri Padji Kana.

Sebagai panglima baru di Dinas LHK, apa yang akan dilakukan Orson? Dalam bincang-bincang dengan RakyatNTT.com, Orson menegaskan setelah diberi kepercayaan ia siap melaksanakan tugasnya.

Tugas utamanya adalah melaksanakan salah satu program utama Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore yakni menghijaukan Kota Kupang serta mengatasi masalah sampah. Ia juga akan menata sumber daya yang dimiliki para pegawai.

“Ditunjang dari sarana prasarana dan tentunya kami tidak mampu untuk bekerja sendiri akan terus menggalang kerja sama dengan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: 11 Pejabat Pemkot Kupang Dilantik untuk Jabatan Baru, Ini Nama-namanya

Terkait persoalan sampah, ia akan memberikan keleluasaan kepada masyarakat melalui koordinasi lurah dan RT/RW agar setiap fasilitas penampung sampah bisa dipasang di tempat strategis dan nyaman.

“Terus membangkitkan budaya bersih dari masyarakat, terkhusus perilaku dari masyarakat untuk membuang sampah. Itu awal yang harus saya lakukan,” katanya.

Ia juga mengatakan program strategis soal tanam pohon akan terus dilakukan. Masyarakat dari berbagai kalangan diberikan ruang terlibat menghijaukan Kota Kupang. “Yang ada terus ditata dan digalakkan untuk bagaimana suatu saat Kota Kupang akan menjadi kota yang hijau dan rindang,” pungkasnya.

Ia juga akan me-manage para pegawai dan staf untuk disiplin dalam menjalankan tugasnya sehingga semua bekerja efektif dan efisien. “Tentunya saya orangnya tidak mau kerja lambat. Anda tidak disiplin tentu anda out. Kunci pertama kerja disiplin. You tidak mau out. Saya tidak pandang bulu siapa dia. Saya punya prinsip seperti itu,” tegas Orzon. (rnc04)

Baca Juga:  10 Gebrakan Jeriko di Bidang Sosial yang Tak Terlupakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *