Oelamasi, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menjadwalkan debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2024-2029 akan digelar di Aula Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Jumat (22/11/2024). Para kandidat diminta mempresentasikan visi dan misinya sesuai tema yang diangkat panelis.
Kepada RakyatNTT.com, Selasa (15/11/2024), Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nicshon Manggoa menyampaikan lima paslon akan menyampaikan gagasan pembangunan melalui visi dan misinya dalam debat kedua yang digelar di Aula UNWIRA Kupang di Penfui Timur, pukul 09.00 WITA sampai selesai.
KPU menegaskan dalam menyampaikan gagasan dari masing-masing kandidat harus sesuai dengan tema yang disiapkan oleh panelis. Tema yang disiapkan yakni ‘Membangun Kabupaten Kupang yang Sejahtera dan Berkeadilan melalui Penyelesaian Masalah Daerah, dan Peningkatan Kolaborasi pembangunan, serta Penguatan Komitmen Kebangsaan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia’.
Sub tema yang telah ditentukan yakni menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan kabupaten dan provinsi dengan nasional, juga memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
“Kita harapkan debat kedua ini bisa berjalan sesuai tema yang diangkat atau sudah disiapkan oleh panelis,” ungkapnya.
Nichson juga menegaskan, apabila dalam debat nanti ada kandidat yang bertanya atau menjawab dan tidak sesuai tema yang diangkat kemudian berakibat pada perselisihan dalam forum debat maka kandidat tersebut akan dikeluarkan dari ruangan oleh KPU Kabupaten Kupang.
“Memang kita dari KPU tidak ada sanksi yang disepakati, tetapi sebagai penyelenggara kita punya hak kalau forumnya sudah mengarah ke menimbulkan kekacauan oleh salah satu paslon maka kita punya hak untuk mengeluarkan paslon tersebut. Kami juga sudah menyampaikan beberapa hal terkait tata tertib itu dan kami juga sudah menyampaikan hal ini lebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu, Nichson pun menyampaikan dari hasil evaluasi dalam debat pertama beberapa waktu lalu, maka pada debat kedua ini, KPU akan lebih tertib menjalankan forum debat, karena moderator akan diberi kewenangan untuk mengatur perdebatan yang lebih elegan dan baik. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com