KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan Klas I Jaktim

Jakarta, RNC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.

Ads Pelantikan Bupati Ende 3 1
Ads

“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli. “Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

IMG 20250220 WA0084
Ads

Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku siap jika dirinya hari ini ditahan dalam perkara tersebut. Hal itu ia sampaikan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan.

“Ya sudah siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Hasto menyebutkan, penahanan merupakan salah satu proses hukum yang berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ujarnya.

“Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” sambungnya. (*/rnc)

IMG 20250220 WA0079
Ads

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *