KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Jakarta, RNC – KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Dilansir dari detikcom, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

iklan undana
Ads

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

iklan dewan kota scaled
Ads

Kronologi Kasus Harun Masiku

Dilansir dari berbagai sumber, Harun Masiku, mantan merupakan calon legislatif dari PDIP menjadi buronan sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga kini, keberadaannya masih misterius meski berbagai upaya pencarian dilakukan. Berikut adalah rangkaian perkembangan kasus ini dari awal hingga terbitnya foto terbaru Harun Masiku pada Desember 2024.

iklan 1 scaled
Ads

1. Operasi Tangkap Tangan (Januari 2020)

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.

2b5332a5 a33e 493c 858a 25d319f2d35f scaled
Ads

2. Pelarian ke Singapura (Januari 2020)

Sebelum OTT dilakukan, Harun diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, ia kembali ke Indonesia sehari kemudian menggunakan penerbangan Batik Air. Rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan ia mengenakan kaus biru tua, membawa tas, dan meninggalkan bandara dengan taksi. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri.

Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Kementerian Hukum dan HAM sempat menyangkal bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, tetapi akhirnya mengakui keberadaannya di tanah air setelah mendapatkan bukti kuat.

f497c275 35ae 4b3e 8b36 82a9cfbef612
Ads

3. Resmi Menjadi Buronan Internasional (2021)

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.

4. Data Perlintasan (2023)

Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa berdasarkan data perlintasan, Harun diyakini masih berada di Indonesia. Rumor yang menyebut ia berada di Kamboja dibantah oleh Polri. Namun, Krishna juga tidak menutup kemungkinan Harun bisa saja telah mengubah identitas untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.

IMG 20241219 WA0080
Ads

5. Pencarian Melalui Pemeriksaan Saksi (2024)

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.

Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.

IMG 20241218 WA0039
Ads

6. Terbitnya Foto Terbaru (Desember 2024)

Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan:

– Foto pertama menunjukkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkacamata.
– Foto kedua memperlihatkan Harun memakai kaus hitam bertuliskan “MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE” dipadukan dengan kemeja merah kotak-kotak.
– Foto ketiga menampilkan Harun dengan batik cokelat tanpa kacamata.
– Foto keempat menunjukkan Harun memakai batik ungu tanpa kacamata.

iklan 6 scaled
Ads

Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat. (*/dtc/rnc)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

iklan wabup ende
Ads

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *