Menteri Keuangan: Jomblo Bergaji Rp 5 Juta Kena Pajak 0,5%, yang Berkeluarga Bebas

Ekonomidibaca 863 kali

Jakarta, RNC – Kementerian Keuangan membuat aturan baru soal perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan warga jomblo yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga free pajak.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui laman Instagramnya, Selasa (3/1/2023). Dalam postingannya itu, ia mencantumkan tangkapan layar judul berita terkait pajak gaji Rp 5 juta.

“Judul Berita: Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!” tulis Sri Mulyani pada bagian caption, Selasa (3/1/2023) seperti dilansir tempo.co.

Menurut dia, judul berita yang ada membuat netizen emosi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan. “Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapa pun, gaji Rp 5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” jelasnya.

Namun, bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan satu anak, maka gaji Rp 5 juta per bulan tidak kena pajak.

“Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak. SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?” tutur Sri Mulyani.

Sementara itu, kata dia, usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp 500 juta per tahun bebas pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapat keuntungan harus membayar pajak 22 persen.

“Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg disubsidi dengan pajak. Begitu juga dengan sekolah, rumah sakit, dan Puskesmas.

Tak hanya itu, jalan raya, kereta api, dan internet juga dibangun dengan uang pajak. Begitu pula pesawat tempur, kapal selam, prajurit, polisi, hingga guru dan dokter dibayar dengan uang pajak masyarakat.

“Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi,” tutur Sri Mulyani.

Ia menambahkan mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak. (*/tmp/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *