Jakarta, RNC – Kian panas wacana perubahan sistem Pemilu, dari proporsional terbuka kembali ke tertutup. Analis Politik Exposit Strategi, Arif Susanto, menjelaskan bagaimana kedua sistem bisa dijalankan.
“Mengenai sistem tertutup atau terbuka, pertama ini tidak sesederhana bahwa dalam sistem tertutup orang memilih partai, dan sistem terbuka orang memilih calon, tidak sesederhana itu,” katanya dalam diskusi bertajuk “Proyeksi Politik 2023, Membaca Arah Pemilu 2024: Terbuka Atau Tertutup? digelar secara hybrid, Rabu (4/1) seperti dilansir Gatra.com.
Ia menjelaskan sistem tertutup juga memiliki keunggulan, yaitu dalam menjaga kohesivitas partai politik (parpol). Dengan asumsi bahwa daftar calon legislatif disusun oleh elit partai, maka kemungkinan besar calon akan satu suara dengan partai. “Bukan hanya kohesivitas partai, tapi juga warna ideologi partai relatif terjaga,” lanjutnya.
Arif melanjutkan kelebihan lainnya dari sistem tertutup bagi sebagian orang yakni bahwa sistem ini bisa memberi ruang lebih besar bagi representasi kalangan rentan, meskipun ini masih bisa diperdebatkan.
“Karena, terbukti di beberapa negara yang menerapkan sistem terbuka, representasi kelompok rentan juga bisa cukup baik,” ucapnya.
Sementara, kekurangan dari sistem ini adalah adanya kecondongan bagi calon untuk lebih akomodatif dengan kehendak elit partai. Padahal, aspirasi pemilih penting untuk didengar dan diakomodasikan.
Arif menjelaskan bahwa sistem terbuka yang saat ini dijalankan juga memiliki kekurangan. “Karena calon punya kecenderungan tanggung jawab ke pemilih, selain menurunkan kohesitivas parpol juga menurunkan signifikansi parpol itu sendiri,” paparnya.
Namun, setelah penerapan sistem terbuka sejak 2009 lalu, ia menilai bahwa yang diterapkan saat ini masih bisa dilanjutkan dengan memerlukan konsistensi. Artinya, penting bagi pelaksana dan seluruh pihak terkait untuk menegakkan penyelenggaraan sistemnya.
“Kalau mau melakukan perubahan, ya cara pikirnya harus komprehensif. Kita paham bahwa sejak 1999, setiap menjelang pemilu, UU Pemilu diubah, itu sudah membuat penyelenggara, peserta dan pemilih keteteran. Saya ingin meggemakan kembali bahwa kita lemah dalam aspek keajegan, konsistensi. Setiap kali ada problem penerapan sistem, yang pertama kita serang adalah sistemnya, bukan cara kita menerapkan sistem itu,” jelasnya.
Saat ini, wacana perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) menjadi proporsional tertutup sedang ramai dibicarakan. Hal ini tidak terlepas dari adanya upaya dua kader parpol yang sedang mengajukan uji materi ke MK terhadap sistem proporsional terbuka agar menjadi proporsional tertutup. (*/gat/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Gak usah di percaya bangat sama survei2 ini.Suvey sangat rentan di manipulasi sesuai keinginan yg mensurvey dan para sponsornya