PPN 12% jadi yang Tertinggi di ASEAN

Jakarta, RNC - Indonesia segera menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2026. Naik satu persen dari sebelumnya 11 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung berbagai program pembangunan. Dilansir dai Medcom.id, dengan kenaikan ini, Indonesia akan sejajar dengan Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Ads

Sementara itu, negara-negara ASEAN lainnya masih menerapkan tarif PPN yang lebih rendah.

Di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan. PPN dikenakan pada transaksi barang dan jasa, sementara PPnBM diberlakukan pada barang mewah seperti kendaraan, perhiasan, dan hunian yang dikonsumsi kalangan berpenghasilan tinggi.

Ads

Kedua pajak ini menjadi penyumbang terbesar kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh) dan memiliki peran penting dalam mengatur konsumsi serta mendukung pemerataan ekonomi. PPN dan PPnBM memberikan kontribusi besar terhadap keuangan negara dan mencerminkan kebijakan fiskal yang progresif.

Berikut adalah daftar tarif PPN di negara ASEAN:

1. Filipina: 12 persen.
2. Indonesia: 11 persen, akan naik menjadi 12 persen pada 2026
3. Kamboja: 10 persen
4. Laos: 10 persen
5. Malaysia: 10 persen untuk pajak penjualan, delapan persen untuk pajak layanan
6. Vietnam: 10 persen, turun menjadi delapan persen hingga Juni 2026.
7. Singapura: 9 persen
8. Thailand: 7 persen
9. Myanmar: 5 persen
10. Brunei: 0 persen
11. Timor Leste: 0 persen untuk PPN dalam negeri, 2,5 persen untuk PPN barang/jasa impor

Ads

Akibatnya, pada 2026, tarif PPN di Indonesia akan naik menjadi 12 persen, menempatkannya di posisi teratas di ASEAN, sejajar dengan Filipina.

Kenaikan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Meskipun demikian, tarif PPN Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara-negara anggota OECD.

Oleh karena itu, penting untuk melihat posisi Indonesia dalam konteks ekonomi regional dengan membandingkannya dengan negara-negara ASEAN lainnya. (*/mdc/rnc)

Ads

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *