Kupang, RNC – Penyidik Polda NTT menegaskan terus mendalami dan menelusuri jaringan dari 3 pengedar narkoba yang ditangkap di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang, pekan lalu. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Aria Sandy, Rabu (9/11/2022) sore.
Kepada RakyatNTT.com, Aria Sandy mengatakan sampai saat ini proses pemeriksaan 3 pelaku masih terus dilakukan oleh penyidik Polda NTT. Ketiga pelaku di antaranya adalah HY pegawai BUMN, AKM dan MH yang adalah karyawan swasta.
Lebih lanjut dikatakan, penyidik akan melakukan pendalaman atas kasus ini. Tim Ditresnarkoba Polda NTT akan melakukan penelusuran jaringan yang dipakai ketiga pelaku. “Yah, tentu kalau ada nanti ada unsur ke mana pasti akan dikembangkan,” ungkapnya.
Para pelaku ditangkap saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Kota Kupang pada Sabtu (5/11/2022) lalu. Tim Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan di kediaman ketiganya lalu ditemukan bukti-bukti seperti 1 bungkusan sabu-sabu dan peralatan penggunaan narkoba. “Setelah dari tempat hiburan malam, diamankan, setelah ditest urine pun mereka positif, kemudian dibawa ke rumahnya dan ditemukan,” jelasnya.
Untuk sementara penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Dalam waktu dekat, jika sudah lengkap, maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com