Ruteng, RNC – Sejak belasan tahun silam, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, tidak memiliki kantor untuk aktivitas pegawai dan layanan pemerintah. Pihak pemerintah kelurahan harus menyewa gedung untuk dijadikan kantor.
“Sejak tahun 2008 Kelurahan Mata Air tidak memiliki kantor dan sampai saat ini masih pinjam pakai bangunan milik Pengadilan Negeri Ruteng,” ungkap Lurah Mata Air, Rita Udin, SP., kepada RakyatNTT.com, Rabu (4/8/21) siang.
Rita Udin menjelaskan, Kelurahan Mata Air merupakan kelurahan pertama dan tertua di Kecamatan Reok. Sebab sebelum menjadi kelurahan, Mata Air adalah sebuah desa yang mencakup hampir seluruh wilayah Kota Reo. Usai dialihkan menjadi kelurahan, Mata Air mekar menjadi beberapa kelurahan.
“Saat itu, kantor yang sebelumnya menjadi kantor Desa Mata Air dibongkar. Kemudian masyarakat secara swadaya membangun pondasi dan mendirikan tiang untuk pembangunan kantor. Mulai dari pengadaan tanah sampai pembangunan pondasi dan tiang itu merupakan swadaya masyarakat,” jelas Rita.
Rita mengatakan, pihaknya sering menyampaikan usulan pembagunan kantor tersebut. Bahkan usulan itu disampaikan hampir setiap tahun, sejak dirinya menjabat pada tahun 2017 lalu.
Usulan itu, disampaikan melalui Musrenbang, sidang DPRD, bahkan pernah melalui surat khusus kepada pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditujukan ke Bupati. Namun berbagai usulan tersebut belum direspons oleh pemerintah daerah.
“Pada tahun 2021, kami sudah mengajukan melalui dokumen Musrembang. Komunikasi juga sudah dilakukan kepada pihak DPRD Dapil IV, dia mengaku telah melakukan menyampaikannya dalam rapat komisi dan disampaikan melalui rapat paripurna. Namun pihak eksekutif belum menganggarkan itu hingga saat ini,” katanya.
Melihat kondisi bangunan yang sudah rusak dan reot, Rita pun meminta ke Pemda agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor Kelurahan Mata Air tersebut. Kondisi bangunan yang tidak baik membuat pegawai kurang nyaman saat melayani masyarakat.
“Sangat tidak layak sebagai fasilitas untuk pelayanan publik. Marwah dan wibawa pemerintah sama sekali tidak ada,” tutupya. (rnc23)