Surabaya, RNC – Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran melarang aktivitas ibadah di sejumlah masjid dan gereja. Sebab, di tempat ibadah tersebut diketahui terdapat orang yang positif Corona. Dilansir dari detikcom,
Gereja dan Masjid Ditutup
No More Posts Available.
No more pages to load.