Jakarta, RNC – Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai
Partai Gelora
No More Posts Available.
No more pages to load.