Kupang, RNC – SNAS (19), gadis remaja warga Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT mengalami nasib tragis di bulan puasa. Awalnya diajak untuk beli makanan untuk sahur, ia malah jadi korban pemerkosaan.
Dilansir dari Digtara.com, pemerkosaan itu diduga dilakukan AL (24) di kamar kosnya, Jalan Nangka Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Sabtu (8/5/2021) pukul 04:00 Wita.
Pelaku baru diamankan aparat keamanan dari Jatanras Polda NTT dan Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Minggu (9/5/2021) tengah malam. Pelaku langsung diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Menurut penuturan SNAS (korban), peristiwa itu berawal pada Sabtu dinihari, korban ditelpon oleh AL untuk untuk meminta uang Rp 5.000 untuk membeli rokok.
Di saat bersamaan, AL juga mengajak korban untuk membeli makanan untuk makan sahur. SNAS pun setuju untuk keluar apalagi AL datang menjemputnya.
Keduanya pun membeli makanan dan membeli rokok, lalu ke tempat kos AL di Jalan Nangka.
“Saat tiba di kamar kos, AL langsung memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri,” ungkap SNAS dalam laporannya ke polisi.
SNAS yang tidak menduga dengan tindakan AL, langsung berupaya menolak dan berteriak minta tolong. Namun AL berusaha menutup mulutnya dengan kain sehingga ia tidak berdaya.
SNAS pun pasrah ketika AL memperkosanya. Setelah kejadian, SNAS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang Kota.
Polisi pun memburu pelaku dan Minggu (9/5/2021) tengah malam, pelaku bisa diamankan dan dibawa polisi ke kantor polisi.
Penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota kemudian membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa di Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH didampingi Kanit PPA, Bripka Bregitha Usfinit, SH yang dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) membenarkan kejadian ini.
“Pelaku sudah kita amankan sejak semalam. Kita masih akan memeriksa korban dan saksi-saksi yang lain,” tandasnya. (*/dig/rnc)