Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung masyarakat menyukseskan referendum konstitusi masa jabatan Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Ardu
Kupang, RNC – Komite Penyelanggara Referendum Konstitusi Republik Indonesia Provinsi NTT bakal menampung aspirasi rakyat NTT yang menginginkan perubahan aturan batas waktu kepemimpinan Presiden RI. Dalam jumpa pers yang digelar
Kupang, RNC – Gelora Referendum terhadap perubahan pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden kian menggema. Sejumlah tokoh di Provinsi NTT di antaranya Pius
Kupang, RNC – Deklarasi jajak pendapat atau referendum masa jabatan presiden Republik Indonesia bakal digelar di Kupang, NTT, Senin (21/6/2021) besok. Gerakan mengampanyekan penambahan masa jabatan presiden itu mendapat dukungan
Kupang, RNC – Arus dukungan terhadap gerakan Referendum Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia yang sedang digelorakan oleh sejumlah tokoh dan aktivis demokrasi di NTT kian mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Kupang, RNC – Kabar tentang bakal digelarnya deklarasi referendum tentang masa jabatan presiden di Kupang mendapat banyak perhatian dari kelompok masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga negara yang ingin
Kupang, RNC – Gerakan referendum terbatas pada Konstitusi 1945 tentang masa jabatan Presiden di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dan dukungan penuh dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara