Walau Tak Ber-KTP Kota Kupang, Pedemo Tetap Diterima Ketua DPRD Kota Kupang

Hukrim, Kota Kupangdibaca 1,400 kali

Kupang, RNC – Sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Rakyat Kota Menggugat (Sikat) melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021) siang. Aliansi ini menuding ada unsur kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Ketua DPRD Yeskiel Loudoe untuk menggagalkan Sidang LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020.

Pantauan RakyatNTT.com, Ketua DPRD Yeskiel Loudoe menerima para demonstran untuk sama-sama berdialog. Ada 6 perwakilan yang diutus untuk bertemu pimpinan DPRD. Masalah baru muncul ketika 6 perwakilan tersebut ternyata tidak memiliki identitas kependudukan Kota Kupang saat diminta Ketua DPRD di ruang kerjanya.

Hingga pertemuan di ruang sidang utama bersama para anggota dewan dimulai, 6 perwakilan pedemo ini belum bisa menunjukkan dokumen identitasnya. Namun Ketua DPRD bersama dua wakil ketua dan beberapa anggota dewan tetap menerima pengaduan mereka. Inti dari pengaduan mereka yakni dugaan persekongkolan pimpinan DPRD dengan Pemkot Kupang yang menjadi penyebab mandeknya Sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2020 yang dinilai merugikan warga Kota Kupang.

Pada kesempatan itu, para pedemo membacakan sejumlah pernyataan sikap terkait mandeknya sidang LKPJ. Mereka meminta agar sidang LKPJ segera dilanjutkan sebab ada sejumlah pekerjaan Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2020 yang menurut mereka bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Sejumlah program kerja yakni penggunaan dana bencana badai Seroja sebesar Rp 35 miliar, pengadaan pakaian seragam, pengadaan lampu jalan, penanaman pohon, pengadaan tandon air dan kekosongan jabatan esalon II.

“Sehingga diduga kuat ada perselingkuhan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang yang menjadi dalang penundaan paripurna,” ungkap salah satu perwakilan Sikat.

Oleh karena itu, mereka meminta dengan tegas, DPRD dapat melanjutkan sidang LKPJ dengan waktu yang diberikan adalah 2X24 jam (2 hari) ke depan. Apabila Sidang LKPJ tidak dilaksanakan, sebaiknya Ketua Yeskiel Loudoe dan dua pimpinan lainnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPRD.

“Karena diduga kuat ada perselingkuhan dengan Pemerintah Kota Kupang,” ucap perwakilan Sikat.

Para pedemo tidak menyinggung soal penyebab mandeknya sidang LKPJ. Menurut mereka hal tersebut hanya dinamika rumah tangga lembaga para wakil rakyat. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *