Ende, RNC – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Jafar Achmad dan Yustinus Sani (Paket Jasa) mendaftar ke KPU Kabupaten Ende, Kamis (29/8) hari ini. Paket Jasa diusung lima parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Perindo.
Total suara sah Pemilu 2024 dari kelima parpol sebanyak 28.923 suara. Oleh karena itu, pasangan Jafar-Sani memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Ende.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ende, Kadir Mosa Basa didampingi pimpinan partai koalisi lainnya memberikan keterangan pers, Rabu (28/8). Kadir mengatakan Jafar telah banyak memberikan kontribusi bagi Kabupaten Ende dalam berbagai sektor, terutama kelautan, sedangkan Yustinus dianggap sebagai politisi yang sudah berpengalaman dalam dunia politik. Terakhir adalah mengelola PDAM Ende secara baik. “Bisa dikatakan jiwa manajerial keduanya sudah terbukti dan patut diacungin jempol,” kata Kadir.
Mengenai status Yustinus Sani yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur PDAM, Kadir mengatakan pengunduran diri Yustinus akan dilakukan saat pasangan tersebut ditetapkan menjadi calon.
Kadir Mosa Basa bersama pimpinan partai koalisi lainnya mengajak semua partisipan, keluarga dan simpatisan untuk bergabung bersama paket Jasa untuk mengikutim pendaftaran di KPU Ende. (rnc16)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com