oleh

Atasi Covid, Camat Ende Tengah Resmikan Kampung Tangguh

Ende, RNC – Dalam rangka mengatasi penyebaran covid-19, Camat Ende Tengah, Herman Yosef Fabianus Teku, Kamis (18/2/2021) meresmikan kampung tangguh. Peresmian kampung tangguh se-Kecamatan Ende Tengah dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Paupire.

Hadir pada kesempatan itu, para lurah, para kepala puskesmas, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Turut hadir Wakapolsek Ende, Syaiban dan Babinsa Koramil 1602-01/Ende, M. Zulkifli

banner BI FAST

Camat Ende Tengah, Herman Yosef Fabianus Teku dalam sambutannya mengatakan, pembentukan kampung tangguh di tingkat kelurahan hingga RT/RW didasari pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Apalagi kasus covid-19 di Kecamatan Ende Tengah terus melonjak sehingga masuk dalam kategori zona merah.

“Kita berusaha menekan angka kasus covid-19. Jadi semua pihak diharapkan dapat berkonstribusi dan bekerja sama mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Herman menambahkan, tokoh masyarakat dan tokoh adat adalah panutan masyarakat. Ia berharap mereka ikut serta membantu memberikan edukasi dan memberikan pemahaman yang bijak kepada masyarakat tentang covid-19. Juga tentang protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Herman berharap posko kampung tangguh dapat menjadi solusi terbaik untuk menekan kasus covid dan memutus mata rantai penularan covid. “Kita berharap ada kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes demi keberlanjutan hidup dan terjaminnya kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolsek Ende, Syaiban menekankan kepada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat) skala Mikro dalam rangka penguatan 3 T (Testing,Tracing,Treatment). Targetnya adalah menurunkan kasus covid-19 sehingga wilayah zona merah menjadi zona orange dan kuning, serta mempertahankan wilayah hijau dengan melaksanakan 4 fungsi tugas yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

Berdasarkan data yang diperoleh RakyatNTT.com dari Plh Kadis Kesehatan Kabupaten, Vitalis Kako, hingga saat ini kasus covid-19 di Kecamatan Ende Tengah berjumlah 47 kasus (terpapar covid-19 berdasarkan Swab PCR). Yang sudah sembuh 18 orang, 28 oramg menjalani isolasi mandiri dan 1 orang meninggal dunia. Kasus covid-19 di kecamatan ini melonjak dalam dua bulan terakhir. (rnc16)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *