Kisah Maria Pauline Lumowa, Pakai L/C Fiktif Bobol Bank Rp 1,7 T

Hukrim, Headlinedibaca 319 kali

Jakarta, RNC – Maria Pauline Lumowa yang lama menjadi buronan karena pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun akhirnya berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Modus pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru itu lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/11/PBI/2003 tentang Pembayaran Transaksi Impor, Letter of Credit yang disingkat L/C adalah janji membayar dari bank penerbit kepada penerima jika penerima menyerahkan kepada bank penerbit dokumen yang sesuai dengan persyaratan L/C. Dijelaskan bahwa bank menerbitkan L/C dalam rangka pembayaran transaksi impor atas dasar permintaan importir yang diajukan kepada bank dengan mengisi formulir permohonan penerbitan L/C.

BACA JUGA: Ketua KPK Ajak 34 Gubernur Jauhi Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam kasus ini, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu. Pinjaman diberikan kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Untuk menerbitkan L/C, bank sendiri wajib meneliti kelengkapan dan kebenaran pengisian data yang dicantumkan importir dalam formulir permohonan penerbitan atau perubahan L/C, memastikan bahwa importir telah memenuhi ketentuan Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang berlaku di bidang impor yang berkaitan dengan persyaratan sebagai importir, dan barang yang diawasi dan diatur tata niaga impornya.

Selain itu bank harus meneliti surat persetujuan impor barang dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang dicantumkan dalam formulir permohonan penerbitan L/C dalam hal barang yang diimpor merupakan barang yang diawasi dan diatur tata niaga impornya.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

L/C sendiri dapat diterbitkan dengan syarat pembayaran tunai dan atau berjangka. Dalam hal bank melakukan penerbitan L/C dengan syarat pembayaran berjangka atau melakukan perubahan jangka waktu penundaan pembayaran L/C, maka jangka waktu penundaan pembayaran L/C tersebut didasarkan pada kesepakatan para pihak terkait yaitu bank, importir dan eksportir.

Akhirnya pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group dan mulai melakukan penyelidikan. Akhirnya didapati bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Kementerian BUMN merespons penangkapan itu. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap uang itu bisa dikembalikan sejalan dengan tertangkapnya Maria.

“Kita mendukung betul langkah-langkah ini dan mudah-mudahan nanti selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak. Bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia. Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM ini,” kata Arya kepada awak media, Kamis (9/8/2020).

Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Arya mengapresiasi hal tersebut. Terlebih, Indonesia tak memiliki hubungan ekstradisi dengan Serbia.

“Mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly dengan timnya sudah berhasil melakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita tapi berhasil dibawa ke Indonesia,” ujar Arya.

BACA JUGA: Ini Deretan Nama Tersangka yang Jadi Buronan KPK

Menurutnya, penangkapan Maria Pauline Lumowa merupakan prestasi. Arya juga mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang membantu proses penangkapan ini.

“Ini hal yang kita lihat, hal yang besar dilakukan oleh hal prestasi yang dilakukan oleh temen-temen dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan kita juga berterima kasih pada duta besar di Serbia yang telah membantu proses ini,” katanya.

(detikcom/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *