Jakarta, RNC – “Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita enggak tahu,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi usai membaca laporan tim psikolog yang bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
PC menjadi salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia sudah tiga kali diperiksa penyidik. Kondisinya masih terguncang akibat peristiwa pelecehan seksual yang dialami.
Melansir merdeka.com, Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengungkapkan, pihaknya selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan PC.
“Ibu PC selama saya lihat, setiap hari saya bertemu, Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat,” katanya, Kamis (4/8).
Kondisi mental PC dinilai sangat memprihatinkan. Dia kerap menangis dan murung. Bahkan psikolog yang mendampinginya tak bisa mendapatkan keterangan darinya.
“Secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tetapi psikiater karena dia butuh pengobatan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Namun kini, istri mantan Kadiv Propam itu kini terpantau mulai membaik. Bahkan, PC dikabarkan dalam waktu dekat siap untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap ajudannya itu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan dimana dimungkinkan satu dua hari ke depan ibu PC ini bisa dimintai keterangan,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Kamis (11/8).
Kondisi terbaru istri Ferdy Sambo, PC, didapatkan Komnas HAM dari pendamping psikologisnya. “Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan dimana dimungkinkan satu dua hari kedepan ibu PC ini bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Komnas HAM meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menghakimi PC. Sebab proses hukum dan penyelidikan pada kasus kematian Brigadir J masih berjalan.
“Ada baiknya kita masyarakat seluruhnya jangan dulu memberikan judgement apapun atau kesimpulan apapun mengenai peristiwa ini, tunggulah sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan baru kemudian kita bisa memberikan kesimpulan,” tutup Taufan.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo menolak memberi keterangan kepada Tim Assesment dari LPSK.
Diketahui, pada pagi hari tadi, LPSK sudah mendatangi kediaman dari rumah yang bersangkutan sebagai prasyarat permohonan memberi perlindungan dari kasus dugaan pelecehan seksual dalam sengkarut kematian Brigadir J.
“Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak),” kata Hasto melalui pesan singkat, Selasa (9/8).
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan di lapangan pada perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 13.26 WIB. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil berwarna hitam.
Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media di lokasi. Namun saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, assessment psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Saat ini, hasilnya sedang dikaji untuk menentukan proses selanjutnya.
“Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assesment lanjutan,” singkat Edwin menutup. (*/mdk/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Komentar